Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
Ikhwah fillah sekalian, kadang kita mendengar tentang Negara Islam begitu ya. Baik di buku-buku, majalah, atau internet. Dan tidak sedikit orang Indonesia yang illfeel mendengarnya. Ketika awal saya mendengar tentang Negara Islam saya juga sedikit ngeri. Seakan-akan hukum islam terpancung harus dilaksanakan. Mirisnya, semua orang banyak yang sudah beranggapan bahwa hukum islam itu menyeramkan. Sudah ada kabut hitam dulu sebelum menjalankan dengan syariat yang benar. Padahal Khilafah Islamiyah itu tujuan umat islam sedunia. Dan Daulah Islamiyah itu harus dijalankan di bumi Alloh ini.
Berbicara tentang Negara kita tidak akan jauh dari bicara tentang politik. Islam dan politik itu bagaikan manusia dan nafasnya. Tidak akan pernah pisah selama para mujahid itu masih rela menumpahkan darahnya di jalan Alloh. ALLOHUAKBAR.
Dalam kehidupan ini, manusia Indonesia telah ditakdirkan oleh Alloh menjadi bangsa yang multikulural. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap berkembangnya islam di Indonesia. Bagaimana tidak? Dengan banyaknya perbedaan, mereka akan semakin bodoh untuk membentuk kesatuan. Padahal mayoritas penduduk Indonesia ini beragama Islam, namun, ada banyak pihak yang tidak setuju jika Indonesia menjadi Negara Islam.
Perlu di ketahui di sebuah Negara Islam itu harus ada beberapa syarat yang salah satunya adalah agama. Saya akan membahas sedikit tentang ini, bahwasanya sebuah Negara dengan berladaskan pada hukum-hukum Alloh tanpa ragu sedikitpun yaitu benar-benar menerapkan ayat-ayat Al-Quran sebagai pedoman dalam pemerintahan isyaalloh itu jawaban dari kemrosotan dan kegagalan pemerintahan selama ini. Dulu ada yang memulai, sebuah partai islam di Indonesia. Namun mengapa partai Islam gagal dan selalu gagal untuk duduk di kursi pemerintahan. Baik Parlemen maupun pembuat kebijakan.
Nasionalisme dan kepercayaan akan kebijakan manusia sifatnya lebih menjamin daripada kebijakan Alloh itulah yang membuat Indonesia sulit mencapai sebuah jabatan Negara islam. Maka dari itu ada banyak pihak yang menganggap politik itu kotor. Saling memakan dan menjatuhkan. Kalau kita menerapka politik islami pastinya jauh dari anggapan-anggapan seperti itu.
Yang kedua adalah pemimpin yang kharismatik. Seorang penguasa diharuskan mempunyai karismatik, berwibawa dan dapat diteladani. Syarat ini merupakan penopang pilar negara dimana ia menjadi alat pemersatu dari aspirasi-aspirasi yang berbeda. Penguasa karismatik dapat membina dan menata negara untuk mencapai sasaran-sasaran yangluhur yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, menjaga agar agama dihayati dan dijalankan, melindungi jiwa, kekayaan dankehormatan warga negara, serta menjamin eksistensi negara dari ancaman-ancaman yang timbul, baik dari internal maupun eksternal.
Yang selanjutnya tidak kalah penting adalah keadilan. Keadilan merupakan syarat yang sangat penting, sebab dengan keadilanyang merata akan tercipta keakraban sesama warga negara, menimbulkan rasa hormat dan ketaatan kepada pemimpin, menyemarakkan kehidupan rakyat dan menumbuhkan karya dan prestasi masyarakat.
Dan masih banyak lagi syarat-syarat Negara Islam. Saya tidak pernah pesimis kalau kalau Indonesia tidak bisa menjadi Negara Islam. Saya percaya suatu saat nanti Khilafah Islamiyah akan terwujud dengan dirintis dari bawah oleh para mujahid/mujahidah tangguh itu dengan cara menerobos berbagai sektoral pelakasanaannya untuk menuju ke sana. Insyaalloh.
Wassalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar