Generasi berkualitas yang ideal adalah generasi yang melahirkan barisan pemimpin bangsa yang tidak hanya memiliki keahlian, melainkan juga memiliki kepribadian istimewa yang ditunjukkan oleh integritasnya pada nilai-nilai kebenaran. Kepribadian ini merupakan pancaran dari kesatuan pola pikir dan pola sikap yang benar dan luhur. Generasi seperti inilah yang bisa diharapkan menjadi penerus bangsa, yang akan membawa bangsanya menjadi bangsa besar, kuat, dan terdepan. Generasi seperti ini bila menjadi pemimpin tidak akan menggadaikan negerinya diperas dan dijajah oleh penjajah asing demi untuk memperkaya dirinya dan keluarganya. Tetapi sebaliknya, mereka rela berkorban untuk melindungi negerinya dari cengkraman penjajahan dalam bentuk apapun.
Jika kita menilik kondisi generasi yang ada di Indonesia, maka nampaknya masih jauh dari gambaran generasi berkualitas. Pada level akar rumput kita dapati banyak terjadi konflik horisontal baik yang dilakukan pelajar bahkan mahasiswa, serta pudarnya pergerakan mahasiswa yang kritis, cerdas, dan pro rakyat. Sementara di tingkat elit, fenomena munculnya pemimpin-pemimpin muda tanpa integritas pada pentas politik adalah problem serius. Walhasil, di negeri ini sangat langka mendapati sosok pemimpin berintegritas yang bisa melindungi rakyat. Seluruh realita ini bukan lagi sekedar kasus rendahnya kualitas, namun mengindikasikan secara sistemik bangsa ini telah kehilangan generasinya yang berkualitas.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat dipahami betapa strategisnya posisi sebuah sistem pendidikan dalam mewujudkan generasi pemimpin bangsa. Baik pendidikan di tingkat dasar, menengah dan tinggi. Setiap jenjang tersebut memiliki level kontribusi yang khas pada pembentukan karakter generasi dan pemberdayaan generasi tersebut untuk kepentingan strategis bangsa. Peran pendidikan dasar adalah penanaman nilai mendasar yang membentuk karakter kepribadian generasi, pendidikan menengah menyiapkan generasi memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan masyarakat, dan pendidikan tinggi membentuk generasi memiliki kompetensi dan keahlian profesional yang diarahkan untuk kepentingan strategis bangsa yang lebih luas. Sinergi ketiga jenjang tersebut secara berkesinambungan -jika negara memiliki visi dan paradigma kuat- akan melahirkan generasi dengan kualifikasi pemimpin.
Meski demikian suatu sistem pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh warna kebijakan dan perangkat sistem negaranya. Sistem politik dan ekonomi punya pengaruh signifikan terhadap visi dan paradigma negara dalam mendesain sistem pendidikannya. Sistem politik pemerintahan yang fungsinya memimpin dan melindungi rakyat, dan sistem ekonomi yang fungsinya mengelola sumber daya ekonomi untuk menyejahterakan rakyat tentu akan menentukan bagaimana sebuah sistem pendidikan itu didesain dan dijalankan.
Begitupula yang terjadi di negeri ini, sistem politik ekonomi yang diterapkan jelas sangat mempengaruhi sistem pendidikannya. Ketika sistem politiknya diwarnai oleh pragmatisme politik yang kental dan sistem ekonominya memiliki tata kelola SDA yang kapitalistik dan tidak mensejahterakan rakyat; maka yang terjadi justru dengan mudahnya arus pragmatisme merasuki sistem pendidikan nasional di semua jenjang. Bahkan dari tingkat dasar. Lompatan-lompatan kebijakan selama dua dekade terakhir, membawa pergeseran signifikan bagi kualitas generasi kita ke arah perusakan. Sikap pemerintah yang sekedar mengikuti arus global dan sistem pendidikan nasional yang miskin visi hanya mengarahkan penciptaan kapasitas peserta didik untuk memenuhi kebutuhan pasar atau industri.
Krisis kepemimpinan yang dialami oleh bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari orientasi pendidikan kita yang hanya memenuhi tuntutan pasar global akibat dari sistem pendidikan nasional yang miskin visi. Sehingga generasi yang dilahirkan dari sistem ini adalah generasi yang tidak berkarakter yang hanya mengikuti dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Maka bangsa kita tak lebih dari bangsa pekerja.
Pendidikan yang berorientasi kepada kebutuhan pasar bebas berarti telah menjadikan pendidikan layaknya komoditas yang diperdagangkan. Pendidikan kemudian tunduk pada hukum pasar dan logika bisnis yang bertumpu pada pola pikir materialistik, kapitalistik, dan pragmatis. Berbagai komponen pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, manajemen pengelolaan, dan berbagai komponen pendidikan lainnnya harus tunduk pada hukum pasar dan logika bisnis. Selain itu, pendidikan yang dijual tersebut harus mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional yang kredibel, melalui sertifikat akreditasi yang diakui (recognize).
Lembaga pendidikan dengan pendekatan bisnis juga harus memiliki sistem dan infra-struktur yang dijiwai oleh budaya bisnis yang unggul (corporate culture). Logika bisnis yang bertumpu pada pola pikir materialistik, ekonomis, dan pragmatis. Setiap orang yang akan memasuki sebuah perguruan tinggi misalnya, terlebih dahulu bertanya: Nanti kalau sudah lulus bisa jadi apa? Kerjanya di mana? Dan gajinya berapa? Jawaban yang diharapkan dari pertanyaan ini tentunya adalah: jika sudah lulus akan memiliki gelar dan keahlian yang sangat mudah mendapatkan kerja dengan gaji yang besar. Jika program studi atau satuan pendidikan tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut, maka program studi tersebut akan kehilangan pasar.
Sistem pendidikan pragmatis berorientasi pasar sebenarnya berkembang bukanlah tanpa sengaja. Awalnya digagas di Amerika Serikat yang menemukan hasil penelitian pada tahun 60-an terkait investasi di bidang pendidikan, yang ternyata investasi di bidang pendidikan jauh lebih menguntungkan daripada investasi di bidang saham. Setelah itu, Amerika Serikat membiayai penelitian terapan di bidang pendidikan tidak kurang dari enam miliar dollar. Hasilnya, Amerika Serikat memiliki sistem pendidikan pragmatis yang berorientasi pasar. Standarisasi terhadap semua aspek pendidikan mereka lakukan, dan hasilnya diakui dunia karena lulusannya sangat unggul dan mampu bersaing merebut peluang. Untuk itu sejak tahun 70-an hingga sekarang, Amerika Serikat menjadi kiblat pendidikan di dunia.
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
Rabu, 08 Februari 2012
Tema : “Analisis konstelasi politik dalam menegarakan Islam” Judul: Oh Negara Islam
Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
Ikhwah fillah sekalian, kadang kita mendengar tentang Negara Islam begitu ya. Baik di buku-buku, majalah, atau internet. Dan tidak sedikit orang Indonesia yang illfeel mendengarnya. Ketika awal saya mendengar tentang Negara Islam saya juga sedikit ngeri. Seakan-akan hukum islam terpancung harus dilaksanakan. Mirisnya, semua orang banyak yang sudah beranggapan bahwa hukum islam itu menyeramkan. Sudah ada kabut hitam dulu sebelum menjalankan dengan syariat yang benar. Padahal Khilafah Islamiyah itu tujuan umat islam sedunia. Dan Daulah Islamiyah itu harus dijalankan di bumi Alloh ini.
Berbicara tentang Negara kita tidak akan jauh dari bicara tentang politik. Islam dan politik itu bagaikan manusia dan nafasnya. Tidak akan pernah pisah selama para mujahid itu masih rela menumpahkan darahnya di jalan Alloh. ALLOHUAKBAR.
Dalam kehidupan ini, manusia Indonesia telah ditakdirkan oleh Alloh menjadi bangsa yang multikulural. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap berkembangnya islam di Indonesia. Bagaimana tidak? Dengan banyaknya perbedaan, mereka akan semakin bodoh untuk membentuk kesatuan. Padahal mayoritas penduduk Indonesia ini beragama Islam, namun, ada banyak pihak yang tidak setuju jika Indonesia menjadi Negara Islam.
Perlu di ketahui di sebuah Negara Islam itu harus ada beberapa syarat yang salah satunya adalah agama. Saya akan membahas sedikit tentang ini, bahwasanya sebuah Negara dengan berladaskan pada hukum-hukum Alloh tanpa ragu sedikitpun yaitu benar-benar menerapkan ayat-ayat Al-Quran sebagai pedoman dalam pemerintahan isyaalloh itu jawaban dari kemrosotan dan kegagalan pemerintahan selama ini. Dulu ada yang memulai, sebuah partai islam di Indonesia. Namun mengapa partai Islam gagal dan selalu gagal untuk duduk di kursi pemerintahan. Baik Parlemen maupun pembuat kebijakan.
Nasionalisme dan kepercayaan akan kebijakan manusia sifatnya lebih menjamin daripada kebijakan Alloh itulah yang membuat Indonesia sulit mencapai sebuah jabatan Negara islam. Maka dari itu ada banyak pihak yang menganggap politik itu kotor. Saling memakan dan menjatuhkan. Kalau kita menerapka politik islami pastinya jauh dari anggapan-anggapan seperti itu.
Yang kedua adalah pemimpin yang kharismatik. Seorang penguasa diharuskan mempunyai karismatik, berwibawa dan dapat diteladani. Syarat ini merupakan penopang pilar negara dimana ia menjadi alat pemersatu dari aspirasi-aspirasi yang berbeda. Penguasa karismatik dapat membina dan menata negara untuk mencapai sasaran-sasaran yangluhur yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, menjaga agar agama dihayati dan dijalankan, melindungi jiwa, kekayaan dankehormatan warga negara, serta menjamin eksistensi negara dari ancaman-ancaman yang timbul, baik dari internal maupun eksternal.
Yang selanjutnya tidak kalah penting adalah keadilan. Keadilan merupakan syarat yang sangat penting, sebab dengan keadilanyang merata akan tercipta keakraban sesama warga negara, menimbulkan rasa hormat dan ketaatan kepada pemimpin, menyemarakkan kehidupan rakyat dan menumbuhkan karya dan prestasi masyarakat.
Dan masih banyak lagi syarat-syarat Negara Islam. Saya tidak pernah pesimis kalau kalau Indonesia tidak bisa menjadi Negara Islam. Saya percaya suatu saat nanti Khilafah Islamiyah akan terwujud dengan dirintis dari bawah oleh para mujahid/mujahidah tangguh itu dengan cara menerobos berbagai sektoral pelakasanaannya untuk menuju ke sana. Insyaalloh.
Wassalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
Ikhwah fillah sekalian, kadang kita mendengar tentang Negara Islam begitu ya. Baik di buku-buku, majalah, atau internet. Dan tidak sedikit orang Indonesia yang illfeel mendengarnya. Ketika awal saya mendengar tentang Negara Islam saya juga sedikit ngeri. Seakan-akan hukum islam terpancung harus dilaksanakan. Mirisnya, semua orang banyak yang sudah beranggapan bahwa hukum islam itu menyeramkan. Sudah ada kabut hitam dulu sebelum menjalankan dengan syariat yang benar. Padahal Khilafah Islamiyah itu tujuan umat islam sedunia. Dan Daulah Islamiyah itu harus dijalankan di bumi Alloh ini.
Berbicara tentang Negara kita tidak akan jauh dari bicara tentang politik. Islam dan politik itu bagaikan manusia dan nafasnya. Tidak akan pernah pisah selama para mujahid itu masih rela menumpahkan darahnya di jalan Alloh. ALLOHUAKBAR.
Dalam kehidupan ini, manusia Indonesia telah ditakdirkan oleh Alloh menjadi bangsa yang multikulural. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap berkembangnya islam di Indonesia. Bagaimana tidak? Dengan banyaknya perbedaan, mereka akan semakin bodoh untuk membentuk kesatuan. Padahal mayoritas penduduk Indonesia ini beragama Islam, namun, ada banyak pihak yang tidak setuju jika Indonesia menjadi Negara Islam.
Perlu di ketahui di sebuah Negara Islam itu harus ada beberapa syarat yang salah satunya adalah agama. Saya akan membahas sedikit tentang ini, bahwasanya sebuah Negara dengan berladaskan pada hukum-hukum Alloh tanpa ragu sedikitpun yaitu benar-benar menerapkan ayat-ayat Al-Quran sebagai pedoman dalam pemerintahan isyaalloh itu jawaban dari kemrosotan dan kegagalan pemerintahan selama ini. Dulu ada yang memulai, sebuah partai islam di Indonesia. Namun mengapa partai Islam gagal dan selalu gagal untuk duduk di kursi pemerintahan. Baik Parlemen maupun pembuat kebijakan.
Nasionalisme dan kepercayaan akan kebijakan manusia sifatnya lebih menjamin daripada kebijakan Alloh itulah yang membuat Indonesia sulit mencapai sebuah jabatan Negara islam. Maka dari itu ada banyak pihak yang menganggap politik itu kotor. Saling memakan dan menjatuhkan. Kalau kita menerapka politik islami pastinya jauh dari anggapan-anggapan seperti itu.
Yang kedua adalah pemimpin yang kharismatik. Seorang penguasa diharuskan mempunyai karismatik, berwibawa dan dapat diteladani. Syarat ini merupakan penopang pilar negara dimana ia menjadi alat pemersatu dari aspirasi-aspirasi yang berbeda. Penguasa karismatik dapat membina dan menata negara untuk mencapai sasaran-sasaran yangluhur yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, menjaga agar agama dihayati dan dijalankan, melindungi jiwa, kekayaan dankehormatan warga negara, serta menjamin eksistensi negara dari ancaman-ancaman yang timbul, baik dari internal maupun eksternal.
Yang selanjutnya tidak kalah penting adalah keadilan. Keadilan merupakan syarat yang sangat penting, sebab dengan keadilanyang merata akan tercipta keakraban sesama warga negara, menimbulkan rasa hormat dan ketaatan kepada pemimpin, menyemarakkan kehidupan rakyat dan menumbuhkan karya dan prestasi masyarakat.
Dan masih banyak lagi syarat-syarat Negara Islam. Saya tidak pernah pesimis kalau kalau Indonesia tidak bisa menjadi Negara Islam. Saya percaya suatu saat nanti Khilafah Islamiyah akan terwujud dengan dirintis dari bawah oleh para mujahid/mujahidah tangguh itu dengan cara menerobos berbagai sektoral pelakasanaannya untuk menuju ke sana. Insyaalloh.
Wassalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
RESUME MANHAJ HARAKI I
Manhaj Haraki ialah langkah-langkah terprogram (manhajiah) yang ditempuh nabi saw. Dalam gerakan dakwahnya, semenjak kenabiannya sampai berpulang kepada Allah. Jika kita ingin agar gerakan Islam yang kita lakukan berjalan secara benar, kita harus melacak tahapan-tahapan pergerakan Rosulullah saw. Sebagai mana firman Allah :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat….” (al-ahzab [33]:21)
Periode-periode Manhaj Haraki ditentukan dalam lima periode, sebagai berikut:
1. Pertama: Dakwah dan Struktur Tertutup (Sirriyatu ad-Da'wah wa Sirriyatu at-Tandzim).
2. Kedua: Dakwah Terbuka dan Struktur Tertutup (Jahriyatu ad-Da'wah wa Sirriyatu at-Tandzim).
3. Ketiga: Mendirikan Negara (Iqamatu ad-Daulah)
4. Keempat: Pemantapan Sendi-sendi Negara (Ad-Daulatu wa Tatsbitu Da'aimiha).
5. Kelima: Menyebarkan Dakwah ke Seluruh Dunia (Intisyaru ad-Da'wah fil Ardhi).
Jika harus menentukan awal dan akhir setiap periode, dapatlah disimpulkan sebagai berikut:
1. Periode pertama dimulai dari bi’tsah nabawiyah (pengangkatan sebagai nabi) sampai dengan turunnya firman Allah surat asy-syu’ara’ (42):214
2. Periode kedua berakhir pada taun kesepuluh kenabian
3. Periode ketiga berakhir pada awal tahun pertama hijriyah
4. Periode keempat berakhir dengan Shulhul Hudaibiyah
5. Periode kelima berakhir denga wafatnya Rosulullah saw
Hanya sedikit bagian dan gambaran dari buku ini, tentunya dengan kita membaca buku ini selain dapat mengetahui Siroh Nabawiyah kita juga lansung bisa melihat aplikasi dari langkah-langkah terprogram (manhajiah) yang dilakukan oleh Rosulullah saw dalam dakwahnya yang harus kita jadikan pedoman dalam jalan dakwah kita. Informasi saja, buku manhaj haraki ini terdapat dalam 2 jilid, serta periode-periode yang telah disebutkan di atas masing-masing akan dijelaskan lagi dengan kharakteristiknya masing-masing.
Alhamdulillah, cukup sekian dari saya semoga bermanfaat.
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat….” (al-ahzab [33]:21)
Periode-periode Manhaj Haraki ditentukan dalam lima periode, sebagai berikut:
1. Pertama: Dakwah dan Struktur Tertutup (Sirriyatu ad-Da'wah wa Sirriyatu at-Tandzim).
2. Kedua: Dakwah Terbuka dan Struktur Tertutup (Jahriyatu ad-Da'wah wa Sirriyatu at-Tandzim).
3. Ketiga: Mendirikan Negara (Iqamatu ad-Daulah)
4. Keempat: Pemantapan Sendi-sendi Negara (Ad-Daulatu wa Tatsbitu Da'aimiha).
5. Kelima: Menyebarkan Dakwah ke Seluruh Dunia (Intisyaru ad-Da'wah fil Ardhi).
Jika harus menentukan awal dan akhir setiap periode, dapatlah disimpulkan sebagai berikut:
1. Periode pertama dimulai dari bi’tsah nabawiyah (pengangkatan sebagai nabi) sampai dengan turunnya firman Allah surat asy-syu’ara’ (42):214
2. Periode kedua berakhir pada taun kesepuluh kenabian
3. Periode ketiga berakhir pada awal tahun pertama hijriyah
4. Periode keempat berakhir dengan Shulhul Hudaibiyah
5. Periode kelima berakhir denga wafatnya Rosulullah saw
Hanya sedikit bagian dan gambaran dari buku ini, tentunya dengan kita membaca buku ini selain dapat mengetahui Siroh Nabawiyah kita juga lansung bisa melihat aplikasi dari langkah-langkah terprogram (manhajiah) yang dilakukan oleh Rosulullah saw dalam dakwahnya yang harus kita jadikan pedoman dalam jalan dakwah kita. Informasi saja, buku manhaj haraki ini terdapat dalam 2 jilid, serta periode-periode yang telah disebutkan di atas masing-masing akan dijelaskan lagi dengan kharakteristiknya masing-masing.
Alhamdulillah, cukup sekian dari saya semoga bermanfaat.
NAMA : INDAH SETIOWATI
KOMSAT : BLITAR
Langganan:
Postingan (Atom)